TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Sebagai ambisi memenuhi hasratnya jadi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parapunganta Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar sehingga sesuatu yang tidak halal pemiliknya sama seperti dirampas juga.
Persoalannya ketika Arif Nanga baru saja dilantik jadi kepala desa parapunganta kecamatan polombangkeng utara kabupaten takalar desember 2022, bersama dengan orang-orangnya sepakat
membabat habis anggota badan permusyawaratan desa (BPD) sama dengan tidak menghargai prodak Kementerian Dalam Negeri
Hingga dari 9 anggota BPD, tinggal Daeng Lalang yang tidak dibabat saat itu, 8 orang lainnya yakni ; Muliati S.Pdi sekretaris, Safri Dg Leo, Dg.Lira, Dg.Tompo, Syahrir Dg.Bani, Ilyas Dg Giling dan Imul masing-masing anggota, berikut ketuanya, Syarifuddin Tangnga yang jadi incaran utama turur di babat.
Sumber topikterkini.id mengatakan tidak ada alasan pemberhentian anggota BPD karena periode saat itu berlaku hingga tahun 2027.
Lagi pula pemberhentian anggota BPD berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah ; karena meninggal dunia, mengundurkan diri, berakhir masa jabatan, berhalangan tetap (6 bulan berturut-turut), tidak memenuhi syarat lagi karena melanggar larangan/sumpah/kode etik, atau tindak pidana (penjara 5 tahun) berikut punya tatacara dilakukan oleh BPD bukan kepala desa terlebih diluar kepala desa.
Sumber lain mengatakan bahwa proses pembabatan ketua dan anggota BPD saat itu dilakukan malam-malam dirumah milik SALAM sendiri.
Oleh karena ibarat sesuatu yang diambil paksa kata sumber sehingga perdomes dengan musyawarah kecuali dibuatkan berita acara seolah-olah hasil musyawarah hingga tanda tangan rekayasa terus di antar malam-malam kerumah jabatan bupati sekaligus penempatan anngota BPD bentukan sama seperti hasil rampasan kata sumber dilantik asisten pemerintahan malam itu esoknya sudah akhir periode H.Syamsari Kitta sebagai bupati.
Ironisnya karena perbuatan yang sama seperti perampasan ini jadi diam sampai kini, padahal bukan tidak diketahui camat sejak itu sampai kini wajarnya disikapi sebagai upaya membersihkan praktik sama seperti kejahatan.
Pihak-pihak yang terkait tidak ada yang berhasil dikonfirmasi.
Red (Bersambung)

Social Header