TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Sekalipun Rumah Potong Hewan (RPH) di fungsikan untuk digunakan menyembelih ternak dagangan, belum tentu juga bisa dijamin tidak ada pencurian ternak.
Apalagi kalau RPH terlantar, pedagang ternak bebas memilih tempat menyembelih ternaknya bahkan di kolong rumahnya pun tidak ada halangan.
Terlebih lagi ternak sapi-kerbau dan kuda di takalar tidak lagi dilengkapi dengan kartu sebagai tanda bukti kepemilikan sehingga lebih leluasa lagi bagi penjahat melakukan aksinya dan bebas menjual kemana saja terkhusus kepada pedagang ternak.
Kebebasan pencuri ternak ini terungkap ketika 3 ekor sapi milik Amin Rais warga kelurahan parangloe kecamatan tamalanrea kota makassar, dicuri di kandangnya Oktober 2024.
Kemudian sehari sesudahnya para pelaku pencuri berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tamalanrea Kota Makassar bersamaan sapi tersebut di sita dirumah milik MUSTARI DG.NGAMPA warga dusun bontosunggu desa pa'rappunganta kecamatan polombangkeng utara kabupaten takalar, 1 ekor masih hidup dan 2 ekor sudah jadi daging yang menurut DG NGAMPA ketika dikonfirmasi pada bulan itu disita Unit Reskrim Polsek Tamalanrea bersama Dg Ngampa.
Tetapi Dg Ngampa merasa beruntung karena kemudian dibebaskan kembali kerumahnya.
Ketika MUSTARI DG NGAMPA berhasil dikonfirmasi di pinggir jalan poros manongkoki takalar-makassar tidak menyangkali kalau sapi tersebut dia beli karena ia tidak tau kalau itu sapi curian.
Persoalannya ternak seperti sapi, kerbau dan kuda tidak lagi sama tahun-tahun sebelum pakai kartu sehingga ada alat kontrol kepemilikan, sekarang tidak ada lagi kartunya kata DG NGAMPA sehingga siapa saja yang membawa sapi untuk dia jual, siapa juga dipercaya karena itu tadi tidak ada lagi kartu.
Dampak buruk dari tidak adanya kartu ternak dan RPH terlantar, besar bangat seperti dijelaskan diatas, sumber PAD hilang dan memicu pencurian.
Maggarisi Saiyye
Kadis Peternakan Takalar Terlantarkan Rumah Potong Hewan
TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Lazimnya Rumah Potong Hewan (RPH) difungsikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun RPH di takalar yang dibangun di Desa Pa'rapunganta Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar justru di terlantarkan.
Padahal anggaran yang dihabiskan mencapai angka milyaran rupiah.
Dinas Peternakan Takalar Terlantarkan Rumah Potong
Hewan
TAKALAR TOPIK TERKINI, Rumah potong hewan (RPH) terletak di Desa Pa'rapunganta Kecamatan Polombangkeng Utara menghabiskan anggaran mendekati milyaran rupiah tentu tujuan pemerintah agar bermanfaat banyak untuk takalar dan masyarakatnya serta anggaran yang dihabiskan itu nantinya bisa kembali.
Namun harapan itu jauh panggang dari api karena kemudian RPH tersebut di biarkan terlantar.
Padahal kalau Rumah Potong Hewan berfungsi banyak sekali manfaatnya.
Pertama penyembelihan ternak dari para pedagang lewat satu pintu hingga ternak mudah terkontrol dari hasil kejahatan atau bukan.
Kedua retribusi penyembelihan ternak dari para pedagang bisa tertagih menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) apalagi takalar kerap kali kesulitan anggaran pembangunan kata banyak masyarakat takalar.
Tetapi karena RPH tidak berfungsi sehingga retribusi hilang berikut karena ternak warga tidak lagi punya kartu, maka peluang kejahatan terbuka lebar.
Betapa tidak hingga saat ini masih sering kedengaran aksi pencurian ternak sapi dan semacamnya dan bebas diperjual belikan karena sudah tidak alat bukti kepemilikan ternak.
Seperti baru-baru ini ketika ternak sapi Curian dari Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar disita polisi dirumah Mustari Dg Ngampa di Dusun Bontosunggu Desa Pa'rapunganta Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, oleh Dg Ngampa mengakui karena tidak tau kalau itu sapi Curian.
Saat itu Dg Ngampa berhasil dikonfirmasi dipinggir jalan poros manongkoki takalar- makassar mengaku kalau sapi warga sudah lama tidak punya kartu sehingga sulit diketahui antara hasil kejahatan dan yang bukan.
Maggarisi Saiyye
Social Header