Breaking News

Kejari Takalar Tahan Lagi Dua Orang Terduga Pelaku Korupsi Proyek Jalan Penghubung Kepulauan Tanakeke





TAKALAR TOPIK TERKINI. Setelah berbulan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pelaksana proyek jalan penghubung desa maccinibaji-desa tompotana kecamatan kepulauan tanakeke  dikerangkeng pihak kejaksaan negeri takalar kerumah tahanan negara.

Baru-baru ini dua orang masing-masing konsultan pengawas dan pelaksana harian, Zainuddin yang biasa di sapa Brama Kumbara nyusul makan nasi dipenjara.

Upaya kejaksaan yang dikendalikan kaum Hawa, Tenriawaru SH untuk memberantas korupsi, menurut mantan ketua PWI Takalar, Maggarisi Saiyye yang kini Ketua terpilih Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Kabupaten Takalar sangatlah mulia.

Betapa tidak selama di takalar sudah bergantian ASN pelaku korupsi di sikat habis
sebagai upaya memberikan pelajaran kepada siapa saja mengelola keuangan negara semoga kedepan tidak ada lagi penyelwengan dari pelaksanaan proyek.

Sehingga penanganan kasus dimaksud seyogianya bisa lebih maksimal kepada semua yang terkait dengan proyek tahun 2022 terutama kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Persoalannya, kuasa pengguna anggaran (KPA) Abd.Hakim sampai kini mei 2025 masih bebas menghirup udara segar.

Padahal kalau proyek pemerintah kemudian berkasus hukum, KPA yang paling bertanggung jawab.

Alasannya kata sumber TOPIK TERKINI adalah ; 
KPA punya peran penting dalam pelaksanaan proyek, khususnya pengadaan barang dan jasa, sementara sebab akibat dari proyek tersebut pengadaan barangnya yang tidak lengkap hingga menjadikan proyek tidak selesai 
KPA kata sumber lagi bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan, memastikan bahwa pengeluaran dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. 

Selain itu peran KPA dalam pelaksanaan proyek adalah :
1. Menyusun DPA:
     Detail peran KPA dalam
     pelaksanaan proyek:
2. Menyusun Dokumen
    Pelaksanaan Anggaran (DPA)
    sebagai acuan bagi PA. 
    Menetapkan Pejabat
    Pembuat Komitmen (PPK)
    yang bertanggung jawab atas
    pengadaan barang/jasa. 
    Menyerahkan Rencana
    Umum Pengadaan (RUP)
    kepada PPK untuk diproses. 

2. Menetapkan PPK:
     KPA memiliki kewenangan
     untuk menetapkan Pejabat
     Pembuat Komitmen (PPK),
     yang bertanggung jawab
     dalam pelaksanaan
     pengadaan barang dan jasa. 
3. Mengawasi Pelaksanaan:
     KPA mengawasi
     pelaksanaan kegiatan
     proyek, termasuk pengadaan
     barang dan jasa, untuk
     memastikan bahwa kegiatan
     tersebut berjalan sesuai
     dengan rencana dan
     anggaran yang telah
     ditetapkan. 
4. Memantau Pengeluaran:
     KPA memantau pengeluaran
     yang terjadi selama
     pelaksanaan proyek untuk
     memastikan bahwa
     anggaran tidak melebihi
     batas yang telah ditetapkan. 
5. Meneliti Dokumen:
     KPA meneliti kebenaran
    dokumen-dokumen yang
    terkait dengan pengadaan
    barang dan jasa, seperti
    kontrak, tagihan, dan bukti
    pengeluaran. 
6.Mengajukan SPP:
    KPA mengajukan Surat
    Permintaan Pembayaran
    (SPP) untuk pembayaran
    atas pengeluaran yang telah
    terjadi dalam proyek. 
7. KPA melakukan pemeriksaan
    kas bendahara pengeluaran
    secara berkala. 
8. Membuat laporan keuangan
    proyek sesuai dengan
    ketentuan yang berlaku. 
9.KPA bertanggung jawab atas
   pelaksanaan kegiatan yang
   berada dalam
   penguasaannya, termasuk
   pengadaan barang dan jasa. 

Singkatnya, KPA berperan sebagai pengawas dan pengontrol anggaran dalam proyek, memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sehingga kalau  lainnya yang terlibat dalam proyek tersebut di kerangkeng, KPA yang sesungguhnya paling terdepan karena semuanya tidak bisa jalan tanpa restu KPA kata sumber. 

Pihak Kejaksaan Negeri Takalar hingga berita ini di publis belum berhasil dikonfirmasi.

(Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI