TAKALAR TOPIK TERKINI. Seperti diberitakan media ini sebelumnya, imam dusun lampang desa soreang kecamatan mappakasunggu kabupaten takalar, Muh.Hatta Dg.Nyampa disebut sama seperti permalukan warganya pada bulan puasa 1446 H 2025 M.
Sistemnya kata sumber adalah diatas podium depan jamaah tarawih lewat pengeras suara, Imam Dusun Lampang, mengumumkan kalau sumbangan warganya di tarik kembali sehingga sangat pantas kalau ex penyumbang itu merasa dipermalukan.
Terlebih sumbangan tersebut oleh pemiliknya mengaku belum di umumkan kepada masyarakat sehingga ketika sumbangan tersebut ditarik pemiliknya, etikanya mestinya tidak diumumkan, lagian uang tersebut disumbangkan kepada masjid lain yang lebih membutuhkan.
Sumber TOPIK TERKINI mengatakan bahwa imam yang seperti itu tidak dipelihara kepala desa karena tidak tertutup kemungkinan akan menciptakan kesenjangan sosial di masyarakat.
Persoalannya kata sumber adalah menyangkut harga diri sehingga andai imam yang punya etika yang baik, tentu memilih tidak mengumumkan sumbangan yang ditarik pemiliknya.
Walau Imam yang bersangkutan belum berhasil di konfirmasi tetapi kepala desa soreang, mappakasungggu takalar, Ahmad ketika dikonfirmasi yang kedua kalinya Via ponselnya 5/5-2025 mengaku sudah di bicarakan dengan kepala dusun setempat sebagai langkah yang baik untuk netralitis situasi.
Maggarisi Saiyye (Bersambung)
Social Header