TAKALAR TOPIK TERKINI. Surat keterangan dimaksud adalah pernah bersekolah oleh SYAMSUL kepala SMP Negeri 1 galesong selatan kabupaten takalar sulawesi selatan tahun 2021 mengeluarkan dan menyerahkan kepada Nasir C saat mendaftar calon kepala desa bontomarannu tahun itu.
Namun informasi dari berbagai pihak sekitar desa setempat menduga yang bersangkutan tidak pernah duduk di bangku SMP manapun sehingga surat keterangan tersebut menjadi perbincangan liar di takalar.
Persoalannya kata sumber, alas hak yang benar untuk kepala sekolah mengelurkan surat keterangan pernah sekolah dan menyerahkan kepada seseorang adalah dari buku induk sekolah, bukan dari asumsi.
Tetapi sesuai informasi yang dihimpun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam buku induk SMP Negeri tersebut.
Namun Syamsul tidak peduli dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetap juga mengeluarkan surat keterangan.
Kerika surat keterangan dimaksud dikonfirmasi ke staf tata usaha SMP Negeri 2 galesong selatan Senin 02/6-2025, tidak seorangpun yang tahu kalau pernah dibuat di sekolah dan diserahkan kepada calon kepala desa.
Entah kalau lewat tenaga operator pribadi kepala sekolab waktu itu, namun Herlina yang disebut tenaga operator pribadi Syamsul hari itu tidak berhasil ditemui.
SYAMSUL kepala SMP Negeri 1 Galesong Selatan tahun 2021 yang dikonfirmasi via ponselnya beberapa hari lalu mengaku mengeluarkan surat dimaksud berdasarkan saksi teman sekolah Nasir C.
Ketika ditanya bukan dari buku induk, SYAMSUL mengaku tahun tamat 1979 yang diakui bersangkutan sudah tidak ada buku induk di sekolah itu.
Tetapi yang sama seperti pemalsuan dokumen negara dimaksud sudah selesai sampai ke Polda, kata Baharuddin saudara Kepala Desa Bontomarannu Via ponselnya Rabu 21/5-2025.
Alasan eks guru kabupaten toraja utara, kita tunggu jawaban pihak polda akan dikonfirmasi TOPIK TERKINI.
Kepala Desa Bontomarannu yang dikonfirmasi 21/5-2025 diruang kerjanya mengaku pernah bersekolah disaksikan beberapa teman kelasnya ketika itu tetapi ijazah mereka hilang sehingga minta surat keterangan hilang dari polsek setempat hingga diberikan surat keterangan pernah bersekolah.
Surat keterangan itulah yang digunakan mendaftar calon kepala desa tanpa dikuatkan dengan buku induk.
Maggarisi Saiyye (Bersambung)
Social Header