TAKALAR TOPIK TERKINI. Prediksi seperti itu mencuat ketika ramai dibicarakan kalau camat pattallassang pungut biaya pengurusan suket garapan.
Persoalannya surat pernyataan kepemilikan tanah yang diajukan Zubair Dg Siriwa Cs berbulan tidak ditanda tangan lurah pattallassang, Mas'udin S.Sos, bersama camat setempat, H.Edi Badang, padahal kepala lingkungan pattallassang, Aksyaruddin sudah jadi saksi lewat tanda tangan berikut stempel resmi kalau tanah tersebut benar milik orang tua Zubair Dg Siriwa Cs yang dikuasai secara terus menerus.
Selain itu oleh Zubair Dg Siriwa Cs bertanda tangan diatas meterai kalau tanah tersebut tidak dijadikan jaminan sesuatu hutang dan tidak dalam sengketa disaksikan kepala lingkungan pattallassang, Aksyaruddin.
Zubair Dg Siriwa Cs kepada TOPIK TERKINI mengatakan bahwa ketika suratnya sampai di meja kepala kelurahan pattallassang kemudian satu rombongan bersama camat juga kepala lingkungan melakukan peninjauan lapangan yang hasilnya kata Zubair, tidak ditemukan persoslan yang pantas surat mereka tidak ditanda tangan.
Tetapi berbeda antara langit dengan bumi ketika lurah pattallassang, Mas'udin dikonfirmasi TOPIK TERKINI diruang kerjanya beberapa hari lalu mengaku tidak tanda tangan karena tanah dimaksud sedang dalam sengketa di kantor camat pattallassang.
Lebih berbeda lagi jawaban lurah dengan jawaban camat pattallassang, H.Edi Badang saat di konfirmasi di kantornya juga beberpa hari lalu mengaku kalau tanah tersebut tidak terdaftar sebagai tanah sengketa, artinya lurah pattallassang sama seperti memutar balikkan fakta.
Kuat dugaan dan mungkin saja
karena Zubair Cs tidak punya CUANG.
Itulah barangkali kendalanya sehingga berbulan suratnya tidak ditanda tangan.
Betapa tidak surat keterangan garapan saja di wilayah kecamatan pattallassang seperti yang ramai di bicarakan akhir-akhir ini dipatok biaya pantastik mencapai puluhan juta rupiah.
Cerita berkembang dikelurahan pappa misalnya seorang warga mengeluhkan urusannya hingga saat ini tidak selesai, padahal yang bersangkutan sudah mengeluarkan biaya besar untuk selembar surat keterangan yang dibutuhkan itu.
Keberanian camat pattallassang tidak bisa dibayangkan lebih sama seperti melecehkan upaya Presiden RI Prabowo Subianto sedang berapi-apinya melakukan bersih-bersih di seluruh jajarannya tetapi dibailik itu camat pattallassang tidak peduli melawan upaya Presiden dimaksud.
Wajar saja kalau Bupati H.Mohammad Firdaus Daeng Manye sebagai perpanjangan tangan Presiden RI di takalar, kecewa berat.
Camat pattallassang, H.Edi Badang yang berusaha dikonfirmasi kamis 19/6-2025 di kantornya tidak berhasil, mantan camat polombangkeng selatan sedang dalam perawatan di rumah sakit kata sekcam setempat.
Hingga sumber lain menduga mungkin dengan berita patok biaya pengurusan surat keterangan garapan hingga puluhan juta rupiah membuat camat drop lemas tubuh.
Maggarisi Saiyye
(Bersambung)
Social Header