TAKALAR TOPIK TERKINI, Padahal sejak dahulu kala pemerintah daerah tidak ingin lurah/kepala desa dan camat mempersulit pelayanan kepada warganya terlebih dewasa ini Presiden RI Prabowo Subianto nyaris sabang hari terlihat di media sosial ingin pelayanan tidak mengenal birokrasi.
Namun di takalar khususnya di kelurahan pattallassang oleh lurah setempat, Mas'udin bersama camat, Edi Badang belum mampu mengamalkan kehendak pemerintah atas atas itu.
Contoh kongkret misalnya seperti diberitakan sebelumnya oleh Zubair Daeng Siriwa Cs mohon tanda tangan lurah terhadap surat pernyataan kepemilikan tanah.
Tetapi lurah pattallassang, Mas'udin menolak mentah-mentah, padahal surat yang yang sudah disepakati Zubair Cs sudah disaksikan kepala lingkungan pattallassang, Aksyaruddin dengan tanda tangan asli berikut Cap atas nama negara.
Alasan Lurah, Mas'udin saat dikonfirmasi TOPIK TERKINI belum lama ini diruang kerjanya mengaku menolak tanda tangan karena tanah tersebut katanya sedang berstaus obyek sengketa di kantor camat pattallassang.
Tetapi sangat ironis lurah pattallassang karena ketika camat pattallassang, H.Edi Badang bersama kepala seksi pemerintahan, Muh.Syahril Fajar S.Sos yang di konfirmasi baru-baru ini mengaku tanah tersebut tidak pernah terdaftar jadi obyek sengketa, baik yang lalu-lalu maupun saat ini, melainkan yang pernah datang adalah perwakilan dari para ahli waris yang butuh tanda tangan lurah ingin tahu persoalannya sehingga surat dimaksud tidak mau ditanda tangan lurah.
Dengan demikian jelas sekali kedua pembantu bupati, Mas'udin dan camat pattallassang, Edi Badang tidak lebih sama seperti nempersulit pelayanan.
MaggarisiSaiyye (Bersambung)
Social Header