TAKALAR, Lagi-lagi tambang liar alias diduga tak berizin, kini kembali menjamur dan meresahkan warga di wilayah Kec. Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, Sul-Sel, sebab aktivitas tambang batu gunung dan tanah timbunan yang berada di kampung padeng-padeng lingkungan Tengko kelurahan bulukunyi, dan di lingkungan Balang Kel. Bontokadatto dinilai sangat menggangu terutama debuan yang terhembus beterbangan ke rumah rumah warga sekitar.
Informasi masyarakat setempat bahwa sebanyak 6 titik Tambang yang diduga tidak berizin melakukan aktivitas setiap harinya di kampung padeng-padeng lingkungan tengko. Kel. Bulukunyi, tiga titik aktivitas tambang di lingkungan balang ungkap sumber.
Berbagai masyarakat setempat mengeluhkan banyaknya debu beterbangan diakibatkan mobil truk pengangkut material keluar masuk di tambang, debu-debu bertebangan menimbulkan dampak gangguan kesehatan dan mengetori pemungkiman rumah-rumah warga selain itu juga dapat merusak jalanan hingga merugikan negará.
Sumber masyarakat setempat juga mengeluhkan suara suara berisik dari alat berat jika beraktivitas mengolah material batu gunung maka suaranya sangat mengganggu warga setempat.
Selain itu mobil pengangkut material keluar dijalanan menibulkan gangguan pengedara lantaran material tanah dan batu gunung yang di muat tidak ditutup dengan terpal membahayakan pengedara dijalanan.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum penambang ilegal seperti bahan bakar jenis solar memaki solar Subsidi ribuan liter padahal dalam peraturan penambang tidak dibolehkan memakai BBM bersubsidi ujar sumber masyarakat setempat.
Keluhan serupa yang disampaikan masyarakat setempat juga warga penjual makanan dan kue sekitaran pinggir jalan kelurahan bulukunyi pada mengeluhkan banyaknya debu yang diakibatkan mobil truk yang lewat laluwalan pengangkut material dari tambang keluhnya.
Sumber masyarakat setempat juga sangat kuwatir menimbulkan bencana lonsor dan bajir kepemungkiman sekitaran kantor Camat Polongbangkeng selatan Lingkungan Makammu kelurahan bulukunyi jika tanah di titik tambang Kampung padeng-padeng terus dikerut di angkut keluar.
Oleh karena itu masyarakat setempat meminta APH segera menindak lanjuti menutup hentikan aktivitas tambang yang diduga tak berizin yang lebih banyak menimbulkan keresahan warga harapnya.
Salah satu pengelola tambang yang di temui dilokasi tambang Kampung padeng-padeng sabtu 19/7/2025,mengaku tambang ini adalah milik saudaranya Dg. Na'ga dirinya mengaku sudah puluhan tahun megelola tambang tak berizin seperti ini.
Mereka juga mengakui bahwa tambang yang dikelolahnya hanya tanah timbunan dan dijualnya 70 ribu per satu mobil truk tongkan 6 roda.
Dí temukan juga aktivitas tambang tak berizin milik Daeng Kulle di sekitaran tempat pembuangan Sampah di Lingkungan Balang 1 kelurahan Bontokadatto kab. takalar melakukan aktivitas pengolahan tambang timbunan dikomirsialkan 70 ribu per satu Mobil truk tongkan 6 roda diangkut keperumahan racita dekat kampus APIS Takalar ujar tukan catat Daeng Tona.
Hamzar Siriwa
Social Header