Rusman Dg Tawan (32) warga dusun komara desa kalekomara kecamatan polombangkeng utara kabupaten takalar sulawesi selatan, kini 31/8-2025 sudah
nyaris 3 bulan menghuni ruangan jeruji besi polres takalar.
ia dijemput polisi di rumahnya dikebun miliknya desa komara hari senin sekitar pukul 15.00 wita tanggal 2/6-2025.
Beberapa keluarganya termasuk Daeng Tanning istrinya kepada topik-terkini.id di warkop tua muda takalar 29/8-2025 mengatakan penyebab Rusman di tangkap polisi nyaris disamakan dengan teroris hanya sebatas tuduhan asusila tanggal 29/5-2025 terhadap perempuan Kar yang namanya tuduhan tidak bisa dijamin kebenarannya.
Mereka di curigai melakukan dirumah kar sendiri desa kalekomara dusun komara pada malam minggu.
Daeng Tanning istri Rusman bersama beberapa keluarganya menjamin tidak melakukan perbuatan serendah itu.
Alasannya pada malam yang dituduhkan padanya dari sore hingga pagi hari 29/6-2025, Rusman bersama istrinya seperti hari-hari sebelumnya.
Lagi pula pada malam kejadian hingga siang hari, di kampung itu aman-aman saja tidak seperti biasanya ketika terjadi hal serupa, kalau korbannya tidak berteriak-teriak minta tolong saat itu, siang harinya mengadu kepada keluarganya.
Selain itu dugaan asusila yang dituduhkan di kabarkan dirumah perempuan sendiri, sedangkan pada malam itu sesuai informasi yang diterima, perempuan Kar bersama suaminya.
Kalau muncul analisa laporan ini syarat rekayasa, sepertinya mendekati kebenaran, betapa tidak dari saksi yang dihadirkan satuan reskrim polres takalar, Rosminawati Dg Sugi saat itu kemudian dalam WhatsAppnya yang beredar turtulis dengan dialek makassar ;
Nakke nikio saksi tapi teai saksi kana kuciniki (saya dipanggil saksi tetapi bukan berarti kejadiannya saya lihat) terus kubilang sama polisi kenapa saya dipanggil saksi na tidak kutau saya kejadian, tulis Rosminawati seraya menambah tulisannya berbunyi nabilang polisi iye bu memang tidak ditau kejadian tapi dalam kasus ini memang harus ada saksi karena kita paling pertama ada pada saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta yang dikonfirmasi 30/8-2025 menulis, memang ini kasus percobaan, pemeriksaan keras UU sekarang ..yg jelas ada ahli menyatakan korban trauma.
Selain itu Kasatreskrim menulis, selalu minta damai itu pelaku dan sekarang tidak penangguhan penahanan kalau kasus ASUSILA.
Maggarisi Saiyye (Bersambung)
Social Header