TAKALAR TOPIK-TERKINI.ID, Pergolakan dan tuntutan inilah yang tidak rasional kata beberapa warga lainnya.
Persoslannya kebun pabrik gula takalar yang dituntut warga termasuk dahulu dibebaskan oleh negara ditukar dengan uang dari pemiliknya masing-masing.
Betul bukan ayahnya atau yang bergolak itu yang menerima dan memanfaatkan ketika itu tetapi leluhurnya atau nenek moyangnya sehingga berapa keturunan belakangan tidak ada lagi yang berhak atas tanah itu, kata banyak warga takalar.
Pergolakan ini sudah terjadi beberapa kali setelah 25 tahun pabrik gula beroperasi menghidupi banyak warga takalar.
Mereka warga yang berulang-ulang kali begolak taunya PG takalar ngontrak dari leluhurnya tenggang waktu 25 tahun, beberapa tahun silam dianggapnya sudah habis membuat dia nekad mengambil kembali tanah dimaksud.
Dari pendapat tersebut, warga lain semakin banyak jumlahnya yang ngaku tau betul dari neneknya mengatakan, PG ngontrak dari negara tenggang waktu 25 tahun, bukan PG ngontrak dari warga.
25 tahun waktu kontrak dari negara betul sudah beberapa tahun selesai tetapi diperpanjang.
Ketika habis lagi, kontraknya di perpanjang kembali.
Jadi siapapun dia, tidak punya hak diatas kebun PG.
(Red)
Social Header