Breaking News

Hukum Jemur Siswi Terlambat Upacara, Oknum Guru Dinilai Bertindak Tak Manusiawi, Kadisdik SulSel Diminta Segera Bertindak

TAKALAR, Topik terkini. Id– Terkait tindakan Kasus penjemuran siswi karena terlambat datang upacara hari Senin yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Takalar terhadap wali kelasnya sendiri, kini menjadi sorotan publik atas tindakan kekerasan seorang guru pendidik terhadap anak didiknya sendiri, yang seharusnya hanya diberikan pembinaan untuk disiplin datang di sekolah tepat waktu.

Oleh karena itu, tindakan kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Hj. Martini menghukum anak walinya sendiri an. Mei Khumairah, hingga berjam-jam nyaris pingsang, dinilai tindakan yang tidak manusiawi alias tidak berpancasilais Dunia pendidikan di Sulawesi Selatan kembali diguncang kasus memalukan. Seorang siswi kelas 12 SMAN 2 Takalar, Mei Khumairah, menjadi korban dugaan perundungan oleh gurunya sendiri, Hj. Martini, saat upacara bendera berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi tak manusiawi itu memicu amarah keluarga korban dan menjadi sorotan publik.

Ayah korban, Rahman Daeng Ta’le, mengatakan, bahwa betapa kecewa hatinya saat mendengar anaknya dihukum berdiri di bawah panas matahari selama berjam-jam yang hanya karena terlambat mengikuti upacara, sementara puluhan siswa lainnya yang juga datang terlambat, tidak diberikan sanksi hukuman yang sama.

“Saya merasa sangat kecewa saat saya dengar Anak saya diberikan sanksi dipermalukan di depan teman-temannya sedang puluhan teman lainnya yang juga datang terlambat tidak diberikan hukuman sanksi yang sama. Ada apa?". Tanya sang Ayah Mei Khumairah.

Sebagai seorang guru profesional dalam menghadapi penggalangan anak didik, tidak serta merta gegabah bertindak memberikan hukuman terhadap siswa siswinya, tanpa terdahulu memberikan aba aba bimbingan dan pembinaan anak didik untuk mengarahkan ke sikap perilaku siswa yang lebih baik dan lebih terpuji.

Karena sikap perlakuan Hj. Martini dinilai sangat kejam menghukum mempertontonkan Mei Khumairah di hadapan teman temannya dan para guru lainnya dengan terasa menyakitkan, maka Rahman Daeng Ta'le, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, untuk segera memindahkan Hj. Martini dari sekolah tersebut dan mencopot Kepala SMAN 2 Takalar, Abd. Rauf, yang dianggap lalai menjalankan fungsi pengawasannya.

Ayah korban sangat berharap, agar pihak Disdikbud SulSel merespon dan cepat menindaklanjuti laporan atau keluhan pihak korban, sebelum terjadi aksi besar besaran yang akan dilakukan oleh pihak korban.

"Kami sangat berharap agar pihak Disdikbud SulSel merespon dan cepat menindaklanjuti keluhan kami sebelum terjadi aksi besar besaran yang akan kami dilakukan sebagai keluarga korban yang kecewa". Ujar tegasnya.

Red
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI