TAKALAR TOPIK-TERKINI.ID, Mengabdi dengan tulus hati untuk kepentingan masyarakat, tidak selamanya dihargai bagi semua kalangan. Seperti Andi Nurhayati S.Pd selama dipercaya mengemban tugas tambahan oleh pemrintah
jadi kepala SD pennyangkalang kecamatan mangarabombang kabupaten takalar, selama itu juga tetap mempersembahkan yang terbaik memindahkan ilmunya kepada para guru disekolah yang dipimpin untuk dilanjutkan kepada sejumlah murud-muridnya tanpa pamri agar nantinya bisa berguna dilingkungan masyarakat terutama kepada kedua orang tuanya.
Namun niat sucinya itu masih saja segelintir orang gentayangan mengumbar fitnahan seperti menuding melakukan pungutan liar saat pengambilan ijazah siswa, bantuan seragam sekolah, potongan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP), hingga pemotongan gaji guru honorer dan dituding melibatkan kerja sama antara operator sekolah, bendahara, dan kepala sekolah dalam mengatur serta menjalankan praktik pungli yang merugikan siswa maupun guru honorer. Kata tudingan itu sudah berlangsung lama.
Namun dari sejumlah orang tua siswa yang diwakili lima orang masing-masing ; Mantasia Daeng Baji, Rosniani, Ernawati, Triwinarti dan Saribanong yang datang disekolah menemui topik-terkini.id yang lebih duluan datang bersamaan membantah tudingan itu seraya mengaku tidak satupun yang pernah diminta membayar pengambilan ijazah, pengambilan seragam sekolah, lebih-lebih lagi mengambil sebagian dana Program Indonesia Pintar (PIP) karena dana tersebut diterima orang tua murid lewat rekeningnya masing-masing sehingga tidaklah beralasan bantuan tersebut di ambil oleh guru.
Selain sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan salah seperti dituduhkan, juga yang bersangkutan kepala sekolah bersama sejumlah guru bantu hanya mengenal pelayanan membuat masyarakat tersenyum gebira sehingga andai keinginannya di terima pemerintah, Andi Nurhayati S.Pd dan guru lainnya biar di SD tersebut sampai masing-masing pensiun keculai guru yang rusak hatinya yang selalu mengumbar tuduhan.
Menanggapi tudingan pemotongan gaji guru honorer dijawab sejumlah guru honorer masing-masing ; Haslinda Rais S.Pd, Evi Nurul Hayati S.Pd, Niar S.Pd, Nanang B.S.Pdi, Gr, Wahyuni Nyallang S.Pd, Gr, Fadila Pattasompa S.Pd, Gr, Baharuddin SE dan Nurlina SE bersamaan mengakui tudingan itu tidak lebih merusak nama baik orang sehingga pantas diangkat jadi persoalan hukum.
Muh.Yusuf
Maggarisi Saiyye
Social Header