TAKALAR TOPIK-TERKINI.ID, Persoalannya proyek yang dikerjakan CV Pitu Poetra Oetama tahun 2024 dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.1,6 M
hingga kini bulan november 2025 bahkan sampai kiamat tidak akan bermanfaat bagi masyarakat, ibaratnya Rp.1,6 M uanga negara hilang percuma saja.
Sehingga lebih wajar dari yang wajar kalau pihak kejaksaan negeri setempat nenjadikan empat orang yang terkait menikmati nasi dipenjara masing-masing ; J Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga J penyedia barang dan jasa, M Konsultan Pengawas dan Z pelaksana harian lapangan.
Hanya saja masih kerap jadi sorotan tajam lantaran Ha Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum tersentuh hukum.
Padahal menurut sumber topik-terkini.id, bahwa dalam pelaksanaan proyek hingga penyelesaiannya segalanya ditentuan oleh KPA.
Betapa tidak, KPA kata sumber adalah ;
1.Bertanggung jawab mengelola anggaran proyek termasuk perencanaan
pelaksanaan dan pengawasan.
2.Memiliki wewenang mengambil keputusan terkait proyek termasuk penggunaan anggaran.
3.Bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana.
4.Harus mengawasi kualitas proyek dan memastikan pula bahwa proyek memenuhi standard yang ditetapkan.
Dengan demikian kata sumber, KPA memiliki peran lebih penting dari yang sangat penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan efektif dan efisien.
Oleh karena itu kalau empat orang yang dikerangkeng makan nasi dipenjara hingga kini, harus bersama KPA, betapa tidak sesuai penjelasan sumber diatas menggambarkan kalau ada yang memenuhi unsur ditahan, semuanya harus ditahan kata sumber lagi.
Hingga berita ini di publish belum ada pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi.
(Red)
TAKALAR TOPIK-TERKINI.ID, Persoalannya proyek yang dikerjakan CV Pitu Poetra Oetama tahun 2024 dengan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.1,6 M
hingga kini bulan november 2025 bahkan sampai kiamat tidak akan bermanfaat bagi masyarakat, ibaratnya Rp.1,6 M uanga negara hilang percuma saja.
Sehingga lebih wajar dari yang wajar kalau pihak kejaksaan negeri setempat nenjadikan empat orang yang terkait menikmati nasi dipenjara masing-masing ; J Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan juga J penyedia barang dan jasa, M Konsultan Pengawas dan Z pelaksana harian lapangan.
Hanya saja masih kerap jadi sorotan tajam lantaran Ha Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum tersentuh hukum.
Padahal menurut sumber topik-terkini.id, bahwa dalam pelaksanaan proyek hingga penyelesaiannya segalanya ditentuan oleh KPA.
Betapa tidak, KPA kata sumber adalah ;
1.Bertanggung jawab mengelola anggaran proyek termasuk perencanaan
pelaksanaan dan pengawasan.
2.Memiliki wewenang mengambil keputusan terkait proyek termasuk penggunaan anggaran.
3.Bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai rencana.
4.Harus mengawasi kualitas proyek dan memastikan pula bahwa proyek memenuhi standard yang ditetapkan.
Dengan demikian kata sumber, KPA memiliki peran lebih penting dari yang sangat penting dalam memastikan bahwa proyek berjalan efektif dan efisien.
Oleh karena itu kalau empat orang yang dikerangkeng makan nasi dipenjara hingga kini, harus bersama KPA, betapa tidak sesuai penjelasan sumber diatas menggambarkan kalau ada yang memenuhi unsur ditahan, semuanya harus ditahan kata sumber lagi.
Hingga berita ini di publish belum ada pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi.
(Red)

Social Header