Setiap pasar di republik ini lazimnya ditempatkan petugas kebesihan yang dituangkan dalam surat keputusan, baik bupati maupun organisasi pengelola pasar.
Tujuannya adalah supaya sampah yang timbul setiap hari pasar dapat diatasi sebelum menumpuk.
Sebap kalau sampah di kabupaten seperti takalar bukan jadi pupuk terlebih obat, melainkan jadi penyakit bahkan bisa jadi racun.
Rasionalnya bakteri dari sampah bisa menciptakan penyakit melalui hidung sehingga untuk mencegah bakteri sampah tidak mencelakai manusia, wajarnya dibersihkan setiap saat.
Namun sampah di pasar tepo' desa banggae kecamatan mangarabombang kabupaten takalar, sepertinya dibiarkan menumpuk, tidak disadari kalau bakteri yang disebarkan akan bisa membentuk penyakit.
Kalau tidak ada petugas khusus kebersihan pasar, harusnya petugas dinas kebersihan kabupaten melihat hal yang bisa membahayakan manusia, seperti biasa dibilang lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Apa salahnya kalau sebagian dari retribusi pasar disisipkan untuk membayar petugas kebesihan, kata beberapa warga, baik yang berdomisili dekat pasar naupun yang lalu lalang setiap waktu.
Hakim Laja (Red)

Social Header