Breaking News

Terungkap 14.320 meter Tanah Garapan Kamaria Terdampak Bendungan Pammukkulu Tidak Diganti Rugi

TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Semoga kisah piluh ini dibaca Presiden RI Prabowo Subianto bahwa tanah tersebut dikuasai dan digarap sejak Daeng Gassing, neneknya dan Bado Daeng Mabe, ayahnya masih hidup kisaran seratus tahun silam dan jadi tumpuan hidupnya, kini sudah tenggelam terdampak bendungan pammukkulu desa kaleko'mara kecamatan polombangkeng utara saat itu dan polombangkeng timur saat ini tetapi tidak juga diganti rugi sehingga kehidupannya bersama keluarganya, suaminya dan empat orang anaknya semakin sulit.

Tidak sama dengan warga lain yang juga menguasai tanah negara dibuatkan surat keterangan garapan sebagai dasar proses pemberian ganti rugi.

Kamaria sebagai pewaris penguasaan dan penggarapan tanah negara itu kepada topikterkini.id sabtu 24/1/2026 dirumahnha mengatakan saat pengukuran untuk proses ganti rugi tanah terdampak bendungan, nyaris setiap hari mendatangi pemerintah setempat berlutut dan bersombah sujud agar juga bisa diberikan surat keterangan garapan sama dengan warga lainnya, tetapi yang terjadi justru tanah yang dikuasai dan digarap sejak nenek dan ayahnya masih hidup diukur oleh panitia pengadaan tanah (P2T) diduga ikut pada obyek Muh.Rusli camat polombangkeng utara saat itu.

Menduga tanah garapannya ikut obyek camat saat itu, Kamaria kerap kali mendatangi Muh.Rusli di kantornya minta kalau nanti ganti rugi sudah diterima supaya diserahkan kedia, namun sebatas janji syurga ditelinga.

Berulang-ulang kali saya temui  dikantornya tetapi camat saat itu minta besabar, nanti ganti rugi tanah dibayar pengelola proyek baru diberikan, kata Kamaria.

Sebagai orang awam takut dengan pemerintah terlebih camat membuat Kamaria patuh, namun sampai Muh.Rusli pensiun hingga saat ini rasa kemanusiaannya pun tidak ada.

Ketika kisah pilu di bicarakan Kamaria denga mantan camat pol.utara, oleh Muh.Rusli mengaku akan menyerahkan ganti rugi tanah Kamaria setelah diterima dari pengelola proyek.
Tetapi sampai maret 2026, janji Muh.Rusli belum juga ditepati.

Penomena itu, publik tidak percaya kalau dikatakan penyebabnya bendungan pammukkulu karena tujuan bendungan dibangun adalah untuk peningkatan sumber pendapatan petani menuju kehidupan yang lebih baik.

Tetapi khusus untuk Rahman pasangan Kamaria justru menjadi malapetaka.

Persoalannya tanah perkebunan yang luasnya 14.320 meter jadi tumpuan hidupnya selama ini, sudah tenggelam dalam bendungan tanpa ganti rugi sampai maret 2026.

Kepala dusun wilayah bendungan saat itu H.Buang yang dimintai kementarnya mengakui Abd.Rahman pasangan Kamaria menggarap tanah tetapi tanah negara.

Mantan camat polombangkeng utara, Muh.Rusi yang dikonfirmasi topikterkini.id via ponselnya beberapa pekan lalu mengaku tanah dimaksud adalah milik leluhurnya, bukan milik Kamaria.
Namun pengakuan Muh.Rusli terbilang ironis karena leluhurnya yang selama hidupnya hingga meninggal bukan warga diwilayah
bendungan, melainkan di kampung masago keluarahan maradekaya dahulu kecamatan polombangkeng selatan dan kini kecamatan pattallassang.

(Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI