GOWA TOPIK TERKINI. Sebagai
upaya memerangi kebatilan dan memberants kejahatan diwilayah hukum polsek bontonompo kabupaten gowa, forkopimcam setempat bersama majelis ulama melakukan penyitaan minuman beralkohol keras di berbagai tempat.
Hingga senin 27/5-2025 hasil sitaan aparat keamanan sedikitnya 300 botol dimusnahkan di halaman SMP Negeri 1 Bontonompo.
Halaman sekolah di pilih menjadi tempat pemusnahan minuman beralkohol tersebut, adalah mengingat pelajar rentan dengan minuman keras sekali gus untuk mempercepat diketahui umum kalau minuman beralkohol di larang pemerintah juga agama.
Dan tidak kala pentingnya sebagai upaya aparat pemerintah/keamanan menunjukkan kepada pelajar bahwa minuman tersebut tidak membawa kebaikan bagi penggunanya.
Terlebih di minum dalam jumlah banyak, kerap kali memabukkan hingga berdampak pada perbuatan melawan hukum.
Salahsatu tokoh agama di kecamatan bontonompo, yang minta jati dirinya di rahasiakan mengatakan, minuman beralkohol sangat rentan mempengaruhi pikiran lewat urat syaraf hingga tidak kurang ditemukan orang kehilangan kendali mengakibatkan ringan mulut bicara yang tidak pantas dan ringan tangan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum.
Oleh karena itu minuman berakohol di larang pemerintah dan wajib diberantas.
H.Hamzah Temba
Maggarisi Saiyye
Social Header