TAKALAR Topik terkini — Salah satu kasus Pengrusakan rumah yang sudah berlarut waktu sudah tujuh tahun takkunjung tuntas dialami oleh Daeng Ngawing warga Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, kini kembali dipertanyakan. Pasalnya, sudah tujuh tahun berlalu, namun masih belum menemukan titik terang.
Padahal sejak kejadian itu Korban langsung melaporkan sejak awal kejadian ini ke pihak kepolisian, namun hingga saat ini juga belum ada tanda tanda penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak polisi, sehingga korban kini kembali angkat bicara dan mempertanyakan keseriusan pihak Polres Takalar dalam menindaklanjuti perkara tersebut.
Daeng Ngawing yang menjadi korban dalam kasus ini, mengaku sudah lelah menanti ketidakpastian hukum yang sudah bertahun-tahun takkunjung tuntas yang seolah olah dibiarkan mengendap tanpa alasan, sehingga korban merasa aparat penegak hukum tidak memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat kecil yang menjadi korban.
Padahal kata Korban, tahun 2020 sudah ada tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh Polisi, namun entah kenapa sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan terhadap terasangkanya.
"Pihak kepolisian semestinya memberikan jaminan keadilan kepada setiap warga negara tanpa pandang bulu," ujar Daeng Ngawing.
Menurutnya, pengrusakan rumah bukanlah perkara ringan. Selain merugikan secara materi, kejadian itu juga menimbulkan trauma psikis yang mendalam bagi korban dan keluarganya.
Ironisnya, menurut Daeng Ngawing, dalam beberapa kasus lain, aparat kepolisian bisa begitu cepat dan tegas bertindak ketika pelapornya memiliki posisi atau pengaruh. Sementara dalam kasus ini, korban justru harus menunggu hingga bertahun-tahun tanpa kepastian.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres TakalarTakalar. Namun pihak keluarga korban berharap Kapolres Takalar yang saat ini menjabat dapat membuka kembali dan menindaklanjuti kasus tersebut secara serius, agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap tindak kriminal yang telah merugikan warga. (*)
Social Header