Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meliputi peningkatan kesadaran dan edukasi tentang hak-hak mereka, penguatan dan penegakan hukum, pembangunan lingkungan sosial yang mendukung, serta pembentukan jejaring kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait perlu jadi perhatian. Demikian sambutan sekda takalar, H.Muhammad Hasbi saat membuka seminar hukum yang diselenggarakan lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) minasa bekerja sama dengan polres takalar di aula pertemuan polres setempat rabu (27/8/2025). Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagai orang tua katanya perlu untuk memberikan pendekatan dan perhatian terhadap anak agar terhindar dari kekerasan. Dalam seminar tersebut terungkap jumlah kasus pelecahan kekerasan psikis, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di takalar terus meningkat. Menurutnya diakibatkan oleh teknologi, dampak dari digitalisasi teknologi seperti smartphone, android sangat cepat mempengaruhi tingkah laku.
Seminar seperti ini katanya adalah model yang harus diterapkan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga kontrol untuk mengedukasi kita semua terutama bagi kepala desa karena kepala desa lebih cepat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat perihal kekerasan terhadap perempuan dan anak atau apapun tindak kekerasan lainnya.
Muliati-Maggarisi Saiyye
Social Header