Anggota DPRD sulawesi selatan yang juga wakil ketua TP. PKK kabupaten takalar, Hj. Fadilah Fahriana saat seminar hukum pencegahan kekerasan perempuan dan anak diruang pertemuan polres takalar 27/8-2025 dalam materinya mengatakan bahwa peran kepala desa, ibu PKK, serta tokoh masyarakat sangat penting untuk mengedukasi warganya terkait sisi hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang tidak kala pentingnya katanya adalah sosialisasi yang berkelanjutan untuk membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum. Menurutnya, diera modern ini penggunaan media sosial turut membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di takalar.
Sedangkan narasumber masing-masing ; Dr. Surianto, A.Md.I.P., S.Pd., M.M (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar), AKP Hatta, S.H (Kasat Reskrim Polres Takalar), Abdul Gaffar, S.H., M.I.Kom (Advokat/Praktisi Hukum).
Muliati-Maggarisi Saiyye
.
Social Header