Breaking News

Bendahara Bantuan Pemerintah Revitalisasi SMAN 8 Takalar, Klarifikasi Terkait Berita Menghalang-Halangi Wartawan

Takalar Topik terkini. Terkait pemberitaan yang termuat di media ini mengenai kepala tukang proyek gedung revitalisasi SMAN 8 Takalar Abd. Kadir bersama dengan security yang terkesan mehalang-halangi melarang rekan wartawan melakukan tugas control sosial pada proyek yang dikerjakannya. 

Oleh karena itu pihak Bendahara Andi dg. Nyenka Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai pelaksanaan Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar, kami memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik kami. Berikut penjelasan kami:

Terkait tudingan penghalangan wartawan dan LSM di lokasi proyek
Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan, instruksi, atau tindakan yang kami lakukan untuk melarang media atau LSM melakukan pemantauan. 

Kami sangat menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila terjadi miskomunikasi di lapangan, hal tersebut murni kesalahpahaman individu dan bukan kebijakan resmi. 

Kami selalu terbuka terhadap pengawasan, baik dari masyarakat, media, maupun pihak terkait.

Mengenai isu pekerja mayoritas berasal dari keluarga bendahara
Kami tegaskan bahwa proyek ini bersifat Swakelola, bukan kontraktual. 

Perekrutan tenaga kerja dilakukan dengan mengutamakan warga sekitar agar memberikan manfaat ekonomi lokal. 

Jika ada pekerja yang memiliki hubungan keluarga dengan pihak penerima bantuan, hal tersebut tidak melanggar aturan, selama proses pekerjaan mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak merugikan pihak lain. 

Prinsip transparansi dan pemerataan kesempatan kerja tetap menjadi prioritas kami.

Sekaitan dugaan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis
Kami pastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai gambar kerja, RAB, dan petunjuk teknis resmi. Jika ada penyesuaian teknis di lapangan, hal tersebut semata-mata untuk meningkatkan kualitas bangunan dan menjamin standar keselamatan, bukan untuk mengurangi mutu.

Mengenai akuntabilitas dan keterbukaan informasi
Kami berkomitmen mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Semua proses dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga terbuka memberikan penjelasan apabila diminta oleh pihak berwenang atau melalui mekanisme yang benar.

Kami berharap klarifikasi ini menjadi rujukan yang benar agar tidak ada lagi pemberitaan yang bersifat spekulatif atau tidak sesuai fakta. Kami mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan dampak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan peraturan terkait lainnya.

Demikian kami sampaikan. Semoga hubungan baik antara pelaksana proyek, media, dan masyarakat tetap terjaga dengan berlandaskan pada kejujuran dan profesionalitas.

Klarifikasi 
Bendahara Proyek Revitalisasi SMAN 8 Takalar.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI