Breaking News

ASN Dinas Kesehatan Takalar Dikabarkan Belum Terima TPP, Diduga Ada Temuan Belum Selesai

TAKALAR TOPIK-TETKINI.ID,
TPP adalah singkatan dari Tambahan Penghasilan Pegawai, yang merupakan tunjangan kinerja untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemberian TPP didasarkan pada kinerja, beban kerja, dan kriteria lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. 

Namun hingga kini bulan November seluruh PNS Dinas Kesehatan  kata sumber topik-terkini.id belum juga diberikan haknya akibat dugaan temuan inspektorat Daerah dan BPK yang belum diselesaikan
oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab.Takalar, termasuk bulan Agustus-September sebab inspektorat Daerah tidak memberikan rekomondasi disebabkan temuan Inspektorat dan BPK tahun 2024 yang menurut sumber jumlahnya mencapai angka ratusan juta rupiah yang hingga kini belum juga diselesaikan.

Sehingga dengan demikian  seorang staf Dinas Kesehatan yang tidak ingin disebutkan namanya sangat menyesalkan hal tersebut, "TPP itu hak ASN untuk kesejahteraan katanya, namun terhambat karena kadis tidak mampu mengelola anggaran dengan benar mengakibatkan PNS rendahan jadi korban. 
Sangat ironis kata sumber topik-terkini.id karena OPD lainnya telah menerima TPP sejak bulan lalu, kata sumber lagi.
Dampak dari TPP tidak dibayar sangat buruk terutama dari PNS rendahan, hanya saja takut buka suara.
Kadis kesehatan hingga berita ini terbit belum berhasil dikonfirmasi.

(Red)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI