Sejak dahulu hingga saat ini pemerintah melalui petugas keamanan selalu mencegah tidak terjadi kerugian apapun akibat dari dampak penambangan, apakah itu legal maupun ilegal.
Bahkan sekalipun sifatnya legal kalau itu akan berdampak pada kerugian siapapun tetapi dilarang.
Namun masih saja terjadi dimana-mana perbuatan melawan kehendak pemerintah dimaksud.
Seperti misalnya di bantaran sungai pompengan jeneberang desa towata kecamatan polombangkeng timur, dahulu polombangkeng utara sampai kini masih saja kelihatan sehari-hari alat berat berupa eskafator melakukan
penambangan yang menurut sumber diduga dilakukan SuLe nama singkatan warga setempat.
Sunber topikterkini.id menyebut bahwa yang melakukan penambangan yang satu ini termasuk pemberani karena lokasi yang ditambang adalah masuk pada area lokasi Balai Besar Sungai Pompengan Jeneberang.
Kepala Desa Towata, Hamzah Siga yang dikonfirmasi 23/12/2025 tidak berhasil.
Namun warga lain didesa itu mengaku kerap melihat truk dengan muatan tambang jenis surtu lalu lalang dari area sungai towata menuju jalan poros pallangga gowa-palleko takalar.
(Red)

Social Header