Breaking News

Sungguh Miris Rumah Sakit Pratama Disilanyalir Dianak Tirikan oleh Kepala Dinas Kesehatan

TAKALAR TOPIK TERKINI.ID,
Padahal Rumah Sakit tersebut memiliki peranan yg strategis sebagai penyangga rujukan dari 3 puskesmas terdekat masing-masing ; PKM Polut, PKM Towata dan PKM Ko'mara.

Jika RS tidak dianak tirinkan hingga berfungsi dengan baik maka padatnya antrian rujukan pasien di RS tipe C Pajonga dapat diurai. 

Sumber topik-terkini.id mengatakan bahwa RS tersebut, selain perannya yg strategis juga telah bekerjasama dengan BPJS kesehatan, sehingga bisa membantu meringankan beban masyarakat yang sakit. 

Selain itu RS Pratama Takalar sudah lulus akreditasi tahun 2024 dengan predikat UTAMA.

Oleh karena itu sangat disayangkan upaya maksimal Direktur  RS bersama staf ditengah-tengah keterbatasan sarana justru tidak mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan.

Sifat abai tersebut kata sumber, bisa saja menciptakan risiko membahayakan keselamatan pasien.  
Dari segi kelayakan RS Pratama Takalar kata sumber lagi jauh dari standar RS type Pratama pada umumnya, mulai dari tidak adanya dokter pemeriksa, tidak ada tenaga laboratorium, hingga ketiadaan bahan habis pakai (BHP) medis/non medis, dan tidak adanya sarana pendukung lainnya seperti IPAL, rekam medik elektronik, tempat tidur pasien, genset, dan penyimpanan sampah Medis. 

Dengan demikian kemampuan manajerial Kepala Dinas Kesehatan dipertanyakan.

Betapa tidak fakta dilapangan menunjukkan hingga saat berita ini diturunkan, RS Pratama Takalar tidak memiliki dokter umum!.

Sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dengan logika apapun apalagi kalau berbicara standar RS type Pratama yg minimal memiliki 4 dokter umum. 
Selain itu RS Pratama juga tidak memiliki tenaga laboratorium yang berfungsi vital penegakan diagnosa menyebabkan hasil lab dokter hanya menduga penyakit berdasarkan keilmuan dan pengalamannya kata sumber lagi.

Kondisi saat ini kata sumber lagi bertentangan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil temuan tim pendamping visitasi perpanjangan Ijin Operasional RS pada hari Sabtu tanggal 22 November 2025 yg kesimpulannya, RS Pratama Takalar gagal memenuhi standar rumahsakit sesuai tipe nya.
Ironisnya karena pihak manajemen RS Pratama menurut sumber telah sering bersurat perihal kekurangan  diatas, namun hingga saat ini Kadis (dr.Hj.Nilal Fauziah, M.Kes) belum bisa memberikan solusi, kecusli hanya berkata, "Sedang diusahakan" tetapi secara terus menerus hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. 
Pihak manajemen RS Pratama Takalar sendiri tidak bisa berbuat apa-apa untuk menutupi kekurangan tersebut karena seluruh dana JKN yang  diterima dikembalikan ke kas negara. 
Dinkes Takalar sendiri tidak menganggarkan jasa medik dokter dan bahan medis habis pakai untuk RS Pratama. Padahal RS Pratama penganggarannya melalui Dinas Kesehatan Takalar.

Alhasil daripada mengambil risiko, mayoritas pasien dirujuk ke RS Maryam atau RS HPDN dan RS Pratama Takalar menjadi rumahsakit pemberi rujukan tertinggi. 

Jika suatu saat terjadi kematian pasien karena mall praktek atau keterbatasan sarana, maka yg bertanggung jawab bukan hanya tenaga medis/paramedis tapi juga 2 level atasan diatasnya karena terjadi pembiaran masalah yg menyebabkan kematian.

Tidak adil pemerintah menjadikan Rumah Sakit sumber pendapatan daerah tetapi tidak menyediakan kebutuhannya.

Dan perlu juga diketahui kata sumber bahwa seluruh pendapatan RS Pratama dari BPJS disetor ke kas daerah.

 Kita semua menunggu kebijakan pemerintah daerah Takalar terkait kisruh rumah sakit di wilayahnya, mungkinkah RS Pratama akan dilengkapi agar layak operasional atau menjadi rumahsakit ketiga yang ditutup setelah RS Zaenab dan RS Galesong?
Hingga berita ini tayang, lagi-lagi Kepala Dinas Kesehatan belum berhasil di konfirmasi.

(Red)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI