TOPIK-TERKINI.ID, Indonesia - Pemerintah Desa Campagaya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung diadakan di Kantor Desa Campagaya, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Rabu, 31 Desember 2025. kemarin
Pelaksanaan Musdes tersebut turut dihadiri Pemerintah Desa, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Galesong, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum musyawarah ini, dibahas dan disepakati rancangan APBDes Tahun 2026, yang telah disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan (Musdes RKPDes).
Amri Daeng Nuntung Kades Campagaya menyampaikan bahwa Penetapan APBDes Tahun Angaran 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel".
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan tercapainya pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di desa kami."kata Kades Campagaya.
Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama."
Red : Anriadi

Social Header