ijazahnya
TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Dikiranya Ali Manyu selama ini juga berijazah SMA sederajat, karena seseorang memenuhi syarat diangkat jadi kepala dusun kalau ia berijazah SMA sederajat.
Seperti dalam undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya
Namun belakangan terungkap dari berbagai sumber bahwa Ali Manyu saat diangkat jadi kepala dusun hanya berijazah SD.
Oleh sebab itu siapapun kepala desa saat Ali Manyu diangkat jadi kepala dusun, boleh dibilang ibarat terlibat skandal serta tidak terlepas dari bagian menghalalkan perbuatan korupsi.
Alasannya adalah seseorang terima gaji asal uang negara tanpa alas hak yang benar, itu namanya korupsi sehingga kalau betul Ali Manyu hanya menggunakan ijazah SD diangkat jadi kepala dusun, berarti sejak itu pula menerima gaji bagian dari korupsi.
Sementara Ali Manyu sudah puluhan tahun jadi kepala dusun terima uang negara, hitung-hitung nyaris sudah mendekati angka ratusan juta rupiah yang ia nikmati.
Kepala Desa Pattoppakang dan Ali Manyu hingga berita ini di publis belum berhasil dikonfirmasi.
(Red) Bersambung

Social Header