TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Potensi kerugian keuangan negara yang dikelola pengurus BUMDES di 76 desa lama jumlahnya terlampau besar.
Rata-rata Rp.200 juta saja per BUMDES jumlahnya mencapai angka Rp.15,2 M.
Sementara kepala kejaksaan agung RI memerintahkan jajarannya di daerah usut korupsi kakap.
Oleh karena pihak kejaksaan negeri takalar yang selama ini dinilai sebagai penegak hukum yang produktif memberantas korupsi sehingga sekiranya penggunaan dana BUMDES dimaksud dapat diaudit.
Betapa tidak, mungkin saja sudah kroni, dari satu BUMDES jadi sampel yakni BUMDES surulangi kecamatan polombangkeng selatan diketahui penyertaan modalnya hingga akhir tahun 2025 mencapai angka Rp.200 jt.
Dan dari Rp.200 jt itu sesuai informasi yang dihimpun topikterkini.id, tinggal Rp.70 jt dikelola ketua BUMDES yang baru, Syahrir Dg.Gassing yang menurutnya masih bergulir dimasyarakat tetapi diprediksi sudah amblas juga.
Rp.130 jt entah kemana raibnya kecuali diketahui sebelum Syarir Dg.Gassing ketua BUMDES adalah Rabaali sebelum jadi kepala desa surulangi.
Ketua BUMDES Surulangi yang dikonfirmasi topikterkini.id beberapa pekan lalu tidak jauh dari kantor desa setempat mengakui mengelola dana BUMDES Rp 70 jt dan kini masih bergulir di masyarakat.
Oleh karena berbeda dengan informasi topikterkini.id sehingga berulang kali dimohon kepada kepala kejaksaan negeri takalar untuk melakukan audit sebagai upaya menyelamatkan kemungkinan kerugian keuangan negara.
Kalau mantan ketua BUMDES yang kini kepala desa belum berhasil dikonfirmasi.
Maggarisi Saiyye

Social Header