TAKALAR TOPIK TERKINI.ID, Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak kendaraan sampah dinas lingkungan hidup dan pertanahan kabupaten takalar hingga pelakunya di kerangkeng sampai kini belum juga bebas.
Tetapi belum bisa jadi pelajaran hingga muncul lagi kasus beda tipis seperti ramai diberitakan media sosial adalah proyek pengadaan tong sampah tahun 2025 yang anggarannya mencapai angka Rp600jt.
Sementara jumlah pengadaan 2.831 unit, hitung-hitung Rp600jt dibagi 2.831 telan anggaran per unit mencapai angka kurang lebih Rp211ribu.
Sementara ukuran drum yang dilaihfungsikan jadi sampah dibeberapa tempat di takalar kelihatan hanya seperdua dari satu drum.
Sedangkan harga satu drum dipasaran tidak lebih dari Rp200 ribu, artinya satu tong sampah telan anggaran hanya Rp100 ribu, jadi mark-up nya sama seperti gila-gilaan mencapai Rp.114.000,- per satu tong sampah dikali 2.831 unit samadengan Rp322.734.000,-
Sehingga dengan demikian wajar saja kalau banyak kalangan berharap kepada kejaksaan negeri setempat untuk melakukan audit senagai upaya menyelamatkan kemungkinan kerugian keuangan negara.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, Syafaruddin Lallo yang dikonfirmasi selasa 03/03/2026 Via WhatsAppnya belum banyak bicara kecuali mengklaim tidak di mark-ap.
Maggarisi Saiyye (Bersambung)

Social Header