TAKALAR TOPIKTERKINI.ID– Hasil pengerjaan Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN No. 38 Pa’rasangang Beru, Desa Tonasa, Kec. Sanrobone, Kabupaten Takalar Sul-Sel yang dikerjakan oleh CV. Nur Aqifah, kini menjadi sorotan berbagai kalangan masyarakat, sebab baru saja usai dikerjakan, namun sudah menampakkan tidak adanya perubahan perwajahan baru pada dinding tembok bagian belakan dan melainkan justru adanya tanda kerusakan serius dibeberapa titik pada bangunan itu.
Adanya kenampakan kerusakan dan nampaknya laksana tidak pernah direhab, mengundang banyak sorotan dari berbagai kalangan publik, menilai pihak Kontraktor tidak becus, alias kurang profesional mengerjakan proyek yang kemungkinan besar lebih mengutamakan kepentingan pribadi mengeruk keuntungan besar, ketimbang dengan bekerja untuk kepentingan umum, dengan selalu mengutamakan kwalitas terbaik.
Padahal mengingat besar anggaran rehab dua ruang kelas tersebut sebesar, Rp. 256.767.625, maka pihak CV. Nur Aqifah tidak seharusnya dí kerja asal asalan, tetapi melainkan jika mau selalu dipercaya sebagai pihak Kontraktor yang profesional, maka seharusnya selalu mengedepankan kualitas hasil pengerjaan yang memuaskan.
Yang jadi sorotan publik, adalah seperti dibagian plafon kelihatan sudah menghitam seakan tidak pernah direhab penampakannya, sehingga dapat dipastikan, bahwa pihak Kontraktor diduga tidak peduli kepentingan umum, tetapi lebih mengutamakan kepentingan pribadi alias keluarganya.
Karena bangunan rehab dua ruang kelas tersebut baru saja selesai dikerja pada Desember 2025, seharusnya bangunan rehab itu ada kenampakan wajah baru atau perubahan, karena secara logika juknis tentu ada pergantian bahan lama dengan bahan baru dan juga keseluruhan diding tembok bangunan seluruh sisi dilakukan pengecatan agar ada perubahan perwajahan baru.
Selain itu bagaian belakang dinding tembok bangunan dí dua ruangan terlihat tidak dikerjakan bagian dinding belakang tidak dilakukan pengecatan sehingga bangunan nampak terlihat sama sekali tidak pernah díkerjakan, bahkan terdapat mata kuseng dan kaca sudah rusak sudah tidak layak digunakan namun tidak ada upaya menggantinya. Ujar salah satu warga setempat.
Sumber mengatakan, seharusnya pihak pelaksana proyek semua bagunan dí dua ruang kelas dikerjakan dengan secara baik baik sehingga nampak berkuwalitas sebab nilai anggaranya terbilang tinggi mencapai Rp256.767.625 dengan hanya volume pekerjaan rehabilitas dua ruang kelas saja.
Menanggapi temuan tersebut, pemilik CV Nur Aqifah memberikan klarifikasi saat dihubungi oleh awak Media 03/03/2026 dengan berucap, bahwa pihaknya mengerjakan rehab sesuai dengan prosedur yang ada. Menurut keterangan pemilik perusahaan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mereka terima, memang tidak tercantum poin mengenai penggantian kusen, sehingga pihaknya tetap menggunakan material lama saja jelasnya.
Terkait dengan itu, warga berharap, agar pihak pihak Dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap hasil kerja CV Nur Aqifah dan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau kelalaian dalam pengawasan, maka tindakan tegas perlu diambil agar anggaran negara yang telah dialokasikan tidak terbuang sia-sia dan proses belajar mengajar siswa dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Siriwa/red

Social Header