TAKALAR TOPIKTERKINI.ID– Terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan total bantuan sekitar Rp.20 juta per unit (Rp17,5 juta bahan bangunan, Rp.2,5 juta upah tukang) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar hunian lebih aman dan sehat.
Namun pakta di lapangan dapat dinilai tidak berbanding lurus, sebab seperti yang dialami oleh dua warga lingkungan Kalebalang, Kelurahan Bontokaddatto, Kacamatan Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, Sel-Sel, yakni Cai Dg. Gassing dan Saruna Dg. Puji, diketahui mereka tercatat sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan total bantuan sekitar Rp20 juta per unit namun samapai saat ini belum juga diterimanya, karena diduga tidak adanya uangnya 10 juta di rekening.
Hal itu dapat dibuktikan seiring dengan adanya ungkapan Cai Dg. Gassing saat ditemui di rumahnya pada Kamis, 16/4/2026, bahwa dirinya diperediksi tidak dapat bantuan bedah rumah tersebut gegara tidak memiliki tabungan di rekening pribadinya sebesar 10 juta.
Dikatakannya, bahwa belum lama ini dia pernah didatangi tiga orang yang tidak dikenal entah itu dari pihak petugas penyaluran bantuan bedah rumah atau dari pihak mana yang jelas ketiga orang itu datang ke rumahnya menyampaikan terkait tabungan jika sewaktu waktu rumah ini dikerja dengan dana bantuan dari program BSPS pihak penerima menimal punya tabungan 10 juta di rekening pribadinya.
Cai Dg. Gassing menanggapi penyampaian yang di duga orang pengurus bedah rumah jika dirinya punya uang tabungan 10 juta maka dirinya tidak butuh bantuan cukup uang tabungannya saja yang digunakan untuk memperbaiki rumahnya lagi pula dari mana dirinya memperoleh uang sebesar 10 juta sementara pekerjaanya hanya serabutan sampah saja ucapnya dengan nada kecewa.
Lanjut disampaikanya bahwa hal yang sama di alami dengan Sahruna Dg. Puji diketahui juga ada namnya mendapat bantuan bedah rumah namun mereka membatalkannya gara-gara tidak punya juga uang tabungan 10 Juta di rekening pribadinya.
Pihak pegawai kelurahan Farida memberikan penjelasan terkait dua warganya yang menerima bantuan bedah rumah salah tanggapan tiga orang yang dimaksud mendatangi cai dg gassing dan Saruna dg. Piuji hanya disampaikan kalau misalnya jadi diberikan bantuan bedah rumah maka pihak penerima mempunyai dana minimal 5juta untuk jaga jaga menyelesaikan sampai selesai.
Begitu juga di sampaikan atas nama dg mabe yang di ketahui mendampingi dari pihak pendamping bedah rumah bahwa pihak penerima bantuan bedah rumah seperti Cai dg. Gassing mengusahakan ada dana minimal 5 juta untuk jaga-jaga untuk menyelesaikan pekerjaan bedah rumah tersebut.
Pihak penerima bantuan Cai Dg. Gassing dan Sahruna Dg. Puji agar diberikan bantuan tersebut karena sangat dibutuhkan untuk memperbaiki rumah kediamannya.
Red. Hamzar

Social Header