TAKALAR TOPIKTERKINI.ID– Terkait penambangan batu gunung dan tanah timbunan yang diduga tidak memiliki izin usaha alias ilegal, kini Aktivitasnya di Lingkungan Tengko Kelurahan Bulukunyi Kec. Polongbangkeng Selatan Kab. Takalar SulSel, dituai sorotan tajam oleh masyarakat setempat pada khususnya, karena selain menghamparkan debuan ke rumah rumah warga, juga merusak jalan umum yang dilaluinya.
Sejalan dengan itu, berdasarkan hasil pemantauan Media ini di lokasi kampung padeng-padeng lingkungan Tengko Kelurahan Bulukunyi, ditemukan 2 titik tambang yang disinyalir tidak mengantongi izin dan masing masing beraktivitas menggunakan alat berat Ekskavator yang bekerja aktif mengeruk material batu gunung dan tanah timbunan.
Aktivitas tambang membuat keresahan warga setempat karena lokasi tambang sangat rawan berdampak patal membahayakan pemukiman lingkungan makammu 2 kel. Bulukunyi kuwatir menimbulkan lonsor dan banjir jika musim hujan.
Sejumlah warga kel. Bulukunyi mengecam pengelola tambang yang terus beraktivitas mengeruk tanah bebukitan tampa memikirkan dampak dampak yang akan membahayakan menimbulkan lonsor dan banjir jika musim hujan tiba.
Konon, setiap pengelola tambang menjual material batu gunung sebesar 500.000 per truk tongkang 6 roda sementara material tanah timbunan dijual 100.000 per mobil truk tongkang dan hal ini sudah pasti jelas Oknum-oknum pelaku penambang yang diduga ilegal itu, dinilai melanggar undang-undang pertambangan dan meneral yang tentunya dapat dijerat pidana. Namun pihak APH disinyalir sengaja buta tuli dan bisu, sehingga tidak ada tindakan sama sekali menghentikan menutup dan menangkap pelaku penambang tersebut.
Selanjutnya, pelaku tambang juga diduga menggunakan solar subsidi ratusan liter perhari. Bukan hanya itu, tetapi juga mobil truk tongkan pengangkut material keluar masuk di lokasi tambang mengakibatkan sepanjang jalan berdebu mengetori jalan dan membuat jalanan rusak dan sudah jelas merugikan negara karena tidak dikenakan pajak sebab semua tambang yang dimakaud tidak memiliki izin.
Beberapa masyarakat setempat menyampaikan, bahwa pelaku pengelola tambang terkesan hanya meraup keuangan pribadinya dan merugikan banyak pihak seperti merusak jalanan, menimbulkan gangguan debu, dan becek, suara suara keras dari alat berat saat beraktivitas setiap hari tanpa waktu.
Lanjut warga masyrakat setempat mengatakan, bahwa aktivitas pengolahan tambang yang diduga tanpa izin itu, sudah bertahun-tahun lamanya beroperasi dan terkesan merusak ekosistem dan juga menimbulkan gangguan lingkungan.
Olehnya itu, masyrakat bersama pemerintah Kelurahan dan juga pemerhati lingkungan, mendesak Kapolres Takalar untuk segera melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap seluruh tambang ilegal, termasuk di wilayah Polongbangkeng Selatan tanpa tebang pilih.
Red/Hamzar

Social Header