TAKALAR, TOPIKTERKINI.ID- Terkait pengerjaan Proyek pembuatan saluran irigasi di Dusun Pattiro, Desa Monconkomba, Kec. Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, Sul-Sel, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Tahun Anggaran 2026 senilai Rp195 juta menampakkan dituai indikasi pelanggaran serius lantaran diduga dikerjakan nyaris tanpa galian pondasi.
Kegiatan ini merupakan rehabilitasi peningkatan pembangunan jaringan irigasi wilayah pamukkulu, Desa Monconkomba, Kec. Polongbangkeng selatan, Kab. Takalar, sumber dana APBN tahun 2026 , total anggaran 195.000.000., pelaksana P3A Pattiro, ini disorot karena diduga tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, sehingga memicu keraguan mendalam terhadap kualitas dan integritas penggunaan uang rakyat.
Bukti ketidakpatuhan yang paling mencolok, dapat tergambarkan seiring dengan spesifikasi material bangunan. Berdasarkan data yang diperoleh awak Media, dokumen kontrak dan juknis secara tegas mewajibkan galian pasangan batu seharusnya digali dengan kedalaman minimal 20 cm maksimal 30 cm, namun paktanya sepanjang pasangan di baris sisi persawahan nyaris tak ada galian langsung dipasangi pasangan batu pondasi, sehingga dikuatirkan pasangan tidak dapat bertahan lama atau sewaktu waktu pasangan tersebut bisa rubuh karena tidak ada kekuatannya.
Selain tidak ada galian pada pasangan batu tersebut, campuran adukan semen yang seharusnya menggunakan mesin moleng agar adukan maksimal kuat digunakan pada pasangan batu, untuk fisik bangunan kuat kokoh digunakan sepanjang masa, sesuai harapan.
Namun paktanya pekerja mengaduk campuran semen menual saja sehingga di ragukan kuwalitas bangunan tersebut.
Padahal mengingat besar anggaran APBN sebesar, 195 juta rupiah, tidak seharusnya pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal asalan tetapi seharusnya dikerjakan dengan maksimal sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, agar fisik bangunan dapat berkualitas tanggu bertahan lama.
Selain itu juga para tenaga pekerja bangunan tak satupun memakai pelindung pengaman seperti helem, rompi, dan sepatu laras, sebagaimana semua tenaga pekerja di wajibkan memakainya.
Sekaitan dengan itu, upaya awak Media menemui pelaksana proyek, yakni Daeng Nantang untuk dikonfirmasi, ternyata tidak berhasil dengan dalih, para pekerja yang ditemui menyampaikan, kalau Dg. Nantang belum datang di lokasi.
Red/Hamzar

Social Header