Breaking News

Bukan Perampasan atau Penipuan, Serta Bukan Pencurian Tetapi Laporan Syamsuddin Diproses Juga Unit Reskrim Polsek Mangarabombang

TAKALAR TOPIKTERKINI.ID, Oleh karena itu kalau betul demikian maka tidak salah kalau polsek yang dikendalikan AKP Asri SH kali ini dibilang asal menerima laporan.

Persoalannya karena yang dilaporkan Syamsuddin adalah kerbau bagian Rosdiana Daeng Layu yang dipelihara, Resky dan Rizal (anaknya) usai dibagikan Solo Daeng Lau (Ayahnya) kurang lebih 10 tahun silam.

Lagian perempuan Sanneng Daeng Ngona (Istiri) Solo Daeng Lau yang kini masih sehat mengaku menyaksikan suaminya saat kerbau miliknya dibagikan kepada masing-masing anaknya ;
1.Bollo Dg Sunggu 
2.Syamsuddin Dg Serang 3.Syamsiah Dg Caya 
4.Rosdiana Dg Layu
5.Rismayanti Dg Ngagi dan 6.Wati Dg Memang

Setelah itu bukan hanya bagian ibunya yang diperlihara Resy dan Risal tetapi juga bagian Syamsuddin (Pamannya)  karena sejak lama ia menetap di makassar.
Selama kerbaunya dipeliharakan sampai mencapai 5 (Lima) ekor hingga habis ia jual, ponakannya tidak pernah menuntut upah, sama dengan kebiasaan pemilik ternak lainnya memberikan upah kepada orang yang memelihara.
Melainkan ia dapatkan justru celaka 13 bagi Resky dan Risal.

Peroalannya, Syamsuddin (Pamannya) justru mengklaim kerbau milik Rosdiana (Saudaranya) sebagai miliknya dan melaporkan kepada polsek mangarabombang.

Ironisnya karena kerbau tersebut dimiliki Rosdiana bukan hasil perampasan atau penipuan dan lebih-lebih lagi bukan hasil pencurian tetapi laporan Syamsuddin diproses Unit Reskrim Polsek Mangarabombang.

Dari proses Unit Reskrim Polsek Mangarabombang berdampak buruk besar kepada   pedagang ternak yang mendengar prosesnya, tidak ada yang mau membeli, akibatnya merugikan sehingga bagi pemiliknya akan melapor kepada Propam Polri.

Hingga berita ini di publis, pihak polsek mangarabombang belum berhasil dikonfirmasi.

Abd.Hakim Laja

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - TOPIK TERKINI