TAKALARTOPIKTERKINI.ID, Soal kabar pemeriksaan penggunaan anggaran belanja rumah jabatan Ketua DPRD Takalar 5 tahun, 2019-2024 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kini muncul sumber lain mengatakan kalau merujuk dari 5 tahun hanya digunakan ketua bersama keluarganya mustahil anggaran tersebut habis.
Betapa tidak sebab anggaran tersebut perbulannya menurut sumbuh mencapai angka Rp.25 juta, sementara kondisi tamu di Rujab Ketua nyaris tidak pernah kelihatan yang bisa menghabiskan anggaran maka besar kemungkinannya akan menelan korban yang menurut sumber bakal melibatkan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga bersama Bendahara setempat.
Soal 5 tahun tamu nyaris tidak pernah terlihat jumlah yang berpotensi menghabiskan anggaran sehingga sumber memprediksi kejaksaan tinggi bakal temukan penyimpangan.
Terlebih pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan diketahui selama ini tidak main-main melakukan pemberantasan perbuatan yang bisa merugikan keuangan negara yang lazim disebut tindak pidana korupsi.
Disebutnya kasubag rumah tangga bersama bendahara di sekretariat DPRD takalar kemungkinan besar terlibat kata sumber karena keduanya yang mengatur segalanya termasuk administrasi penyamaan pengeluaran dengan bukti pendukung berupa kwitansi belanja bahan makanan dan minuman misalnya dan yang lainnya sesuai kebutuhan rumah jabatan itu.
Sehingga kalau jaksa menemukan rekayasa penggunaan anggaran, maka besar kemungkinannya kedua oknum diatas yang bakal terlibat.
Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Takalar, H.Safaruddin yang dikonfirmasi via ponselnya Selasa 17/12-2024 mengaku sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetapi menurutnya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran atau semua dibelanja sesuai peruntukannya.
MaggarisiSaiyye (Bersambung)
Social Header